Kandidat Gubernur Negara Bagian Lagos dari Kongres Semua Progresif (APC), Tn. Akinwunmi Ambode, kemungkinan akan ditangkap aparat keamanan pekan ini atas dugaan tindak pidana.
Sunday Tribune melaporkan bahwa pakar keuangan itu kemungkinan akan ditangkap untuk diinterogasi dan kemungkinan ditahan pada hari Rabu.
Ini mengikuti petisi yang menuduh sumpah palsu terhadap Ambode yang ditulis oleh Lagos APC Integrity Group.
Salinan telah diserahkan ke polisi dan Departemen Layanan Keamanan Negara (DSS) minggu lalu.
Terlampir pada petisi adalah dokumen untuk membuktikan dugaan sumpah palsu terhadap calon gubernur.
Para pembuat petisi menuduh Ambode berbohong di atas sumpah dengan mengklaim dalam formulir ujian Dewan Penerimaan dan Matrikulasi Bersama (JAMB) pada tahun 1981 bahwa dia berasal dari Ilaje di Negara Bagian Ondo, hanya untuk mengklaim lagi di atas sumpah dalam formulir nominasi APC bahwa dia berasal dari Epe. di Negara Bagian Lagos, selama pemilihan pendahuluan gubernur.
Mantan Akuntan Jenderal Negara Bagian Lagos itu dikabarkan kini berada di bawah penjagaan keamanan untuk mencegah pelariannya dari negara tersebut.
Dia akan dicari jika dia berhasil melarikan diri dari negara sebelum agen keamanan menangkapnya.
Seorang anggota Kelompok Integritas mengungkapkan bahwa anggota partai di balik petisi telah memutuskan untuk terbuka tentang hal itu sehingga kasus Ambode tidak akan dilihat sebagai impunitas dari pihak Pemerintah Federal atau pelecehan oleh Partai Rakyat Demokratik (PDP).
Ambode, didukung oleh pemimpin nasional partai, Senator Bola Tinubu, Kamis lalu mengalahkan 12 orang lainnya untuk merebut tiket partai.
Sebagian besar menentang proses yang mengarah pada latihan dan bersikeras pada pemilihan pendahuluan tidak langsung, daripada pemilihan pendahuluan langsung yang dilakukan.
Ada dua kasus di Pengadilan Tinggi Federal di Lagos yang menantang proses dan pelaksanaan latihan tersebut.
Ayah baptis Ambode, Tinubu, juga menghadapi kasus dugaan sumpah palsu setelah kemunculannya sebagai calon gubernur dari Aliansi untuk Demokrasi (AD) yang sudah bubar pada tahun 1999.
Almarhum pengacara HAM, Ketua Gani Fawehinmi, SAN, membawa kasus dugaan sumpah palsu itu ke Mahkamah Agung.
Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan Tinubu, sebagai gubernur, memiliki kekebalan dari penyelidikan oleh Irjen Polisi seperti yang dituntut Fawehinmi.
Pengadilan menemukan bahwa polisi dapat melakukan penyelidikan diam-diam, tetapi mereka tidak diizinkan untuk berhubungan dengan gubernur dengan cara apa pun selama penyelidikan.
Gubernur juga tidak boleh tahu bahwa dia sedang diselidiki.
Namun, temuan investigasi diam-diam tersebut, menurut Mahkamah Agung, dapat digunakan untuk mendakwa gubernur yang sedang menjabat. Tidak ada yang terjadi setelah itu.